Logo loader

REUNIFIKASI LANSIA TERLANTAR

         

 

  Laporan rapid assesmen pada hari Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan Informasi dari petugas Dishub Kota Serang di Terminal Pakupatan pada hari Sabtu, 14 Februari 2026 bahwa terdapat lansia terlantar yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan tanpa membawa identitas, dengan hasil asesmen sebagai berikut : 

IDENTITAS 
Nama : H
NIK : 36**************
TTL : Malang, 16 Maret 1940
n

HASIL ASESMEN
1. Lansia mengaku dari Surabaya, dia tidak memiliki anak, hanya memiliki saudara dan ibu yang berada di Surabaya juga
2. Lansia ini tidak bisa menyebutkan nama dan alamat dengan alasan lupa, setiap di tanya pun lansia ini hanya bisa tertawa

RENCANA TINDAK LANJUT
1. Melakukan biometrik ke Disdukcapil Kota Serang untuk mendapatkan identitasnya (Kota Tangerang)
2. Melakukan koordinasi dengan Dinsos Kota Tangerang

INTERVENSI
1. Melakukan tracing keluarga dengan dibantu pihak Dinsos Kota Tangerang untuk dilakukan reunifikasi (informasi terbaru saat ini lansia sudah dijemput oleh keluarganya di Dinas Sosial Kota Serang )

Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, mohon berkenan memberikan arahan selanjutnya, terima kasih. 

PETUGAS YG MELAKUKAN ASESMEN
1. Resty Nurdianty, S.ST (Pekerja Sosial Ahli Pertama)
2. Pendamping Rehsos (Mamah Mulhamah, SE)
3. Tim TRC (Edi dan Ferdy)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.