Logo loader

TINDAK LANJUT ADUAN/LAPORAN DARI APLIKASI RABEG MENGENAI ABK

        Bidang Rehsos (Rehabilitasi Sosial) Dinas Sosial Kota Serang menindaklanjuti laporan dari RABEG mengenai ABK yang bernama Fajar beralamat di Cipare Ranjeng RT 02 RW 06, bahwa pelapor tersebut bernama Azka yang diketahui sebagai Sekretaris RT. Hasil dari penjangkauan dan home visit adalah Fajar bukan merupakan ABK yang dimaksud, melainkan yang ABK adalah Bagas (adik dari Fajar), penderita disabilitas berat Cerebral Palsy, Klien pernah mendapatkan bantuan sosial dari program ASPDB  (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat) dari Direktorat Disabilitas, dan pada tahun 2020 pernah mendapatkan kursi roda dari Dinsos Kota Serang, serta pada tahun 2021 pernah mendapatkan bantuan permakanan dari Sentra Handayani Kemensos.

rencana tindak lanjut:
1. Cek Desil
2. ⁠pengajuan Atensi Disabilitas ke Sentra GP untuk bantuan nutrisi

demikian yang dapat disampaikan, terima kasih🙏🏼

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.