Logo loader

Kegiatan Pengukuhan Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Badan Usaha (Forum CSR) Kota Serang Masa Bakti 2023-2028.

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.Kegitaan Dilaksankaan Hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 di Gedung Saung Ririungan Kota Serang

Peserta Kegiatan sebanyak 50 Peserta terdiri Perusahaan, Lembaga dan Organisasi di Kota Serang

No.

PERUSAHAAN/LEMBAGA/ORGANISASI

PESERTA

1

Kajari

1 Orang

2

Forum CSR

28 Orang

3

Forum PBI

4 Orang

4

Horison

1 Orang

5

Taspen

3 Orang

6

PT JSE

1 Orang

7

Bank BJB

1 Orang

8

RS Fatimah

1 Orang

9

Grand Krakatau

1 Orang

10

F-TJSLBU

2 Orang

11

UNIQSO

1 Orang

12

Superindo

2  Orang

13

Bank BNI

1 Orang

14

Ral SRO

1 Orang

15

Pos Indonesia

2 Orang

Dengan Kegiatan Pengukuhan Forum CSR Kota Serang yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Serang dapat menjadi wadah atau organisasi sosial yang bertujuan mengoptimalkan implementasi peran Badan Usaha dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha, serta untuk menyediakan informasi, menyamakan persepsi pemangku kepentingan dalam prioritas sasaran Masalah Sosial, baik bentuk dan tahapan program, mekanisme kerja dan prinsip pelaksanaan maupun indikator CSR.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.