Kegiatan Bimbingan Teknis Kepesertaan PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan) Tahun Anggaran 2024
Kegiatan Bimbingan Teknis Kepesertaan PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan) Tahun Anggaran 2024, dilaksanakan di Gedung PKPRI Kabupaten Serang yang beralamat di Jl. K.H. Sueb No. 7 Cigabus, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Peserta kegiatan terdiri dari 80 kader dari 6 kecamatan yang ada di Kota Serang. PBI-JK merupakan salah satu program pemerintah kota serang dalam rangka menjamin kesehatan warga miskin di kota serang dengan cara membayarkan iuran kepesertaan BPJS dengan menggunakan anggaran APBD Kota Serang. Warga kota serang yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran bisa mendapatkan layanan kesehatan dari faskes tingkat pertama atau rumah sakit sebagaimana peserta BPJS pada umumnya. Kegiatan bimbingan teknis kepesertaan PBI-JK bertujuan untuk mengedukasi para kader tentang regulasi serta prosedur pendaftaran kepesertaan PBI-JK. Hal ini dilakukan supaya program PBI-JK ini tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh warga kota serang yang membutuhkannya. Dengan penyampaian materi dari narasumber yang berasal dari dinas sosial, dinas kesehatan dan BPJS Kesehatan Cabang Serang yang merupakan instansi-instansi yang terlibat dalam program PBI-JK. Selain pemberian materi dari narasumber, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi atau tanya jawab agar para kader lebih memahami serta mendapatkan solusi dari permasalahan yang mereka hadapi di lapangan.