Logo loader

Dinsos Kota Serang Respon Lansia Terlantar di Kelurahan Unyur

 

SERANG – Dinas Sosial Kota Serang melalui Bidang Rehabilitasi Sosial merespons laporan mengenai seorang lanjut usia (lansia) yang tinggal dalam kondisi rumah yang membutuhkan perhatian di wilayah Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.

Laporan tersebut diterima dari pihak Kelurahan Unyur dan ditindaklanjuti melalui asesmen oleh petugas Bidang Rehabilitasi Sosial pada Kamis, 20 Agustus 2026. Asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi lansia, situasi keluarga, kondisi tempat tinggal, serta kebutuhan pelayanan sosial yang diperlukan.

Berdasarkan hasil asesmen, lansia tersebut berusia 88 tahun dan tinggal bersama anggota keluarganya. Kondisi fisiknya saat ini membuat yang bersangkutan tidak dapat berjalan dan lebih banyak beraktivitas dalam posisi duduk.

Dari aspek sosial ekonomi, keluarga tersebut termasuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 1 dan telah tercatat sebagai penerima beberapa program perlindungan sosial, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, serta kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dalam penanganan awal, Dinas Sosial Kota Serang memberikan bantuan permakanan melalui buffer stock untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia.

Selain bantuan langsung, Bidang Rehabilitasi Sosial juga melakukan koordinasi dengan UPTD Perlindungan Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten dalam rangka melihat kemungkinan rujukan dan pelayanan rehabilitasi sosial lanjutan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lansia.

Dinas Sosial Kota Serang juga berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait bidang perumahan dan kawasan permukiman untuk melihat kemungkinan dukungan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial Kota Serang akan mengusulkan alat bantu kursi roda melalui Dinas Sosial Provinsi Banten dan Kementerian Sosial RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial Kota Serang dalam memberikan pelayanan rehabilitasi sosial kepada kelompok rentan, khususnya lanjut usia yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Dinas Sosial Kota Serang terus mendorong sinergi dengan kelurahan, perangkat daerah, pemerintah provinsi, serta pihak terkait lainnya agar penanganan permasalahan sosial dapat dilakukan secara terpadu dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Catatan: Dalam pemberitaan ini, identitas dan alamat lengkap penerima layanan tidak dicantumkan untuk menjaga privasi dan melindungi hak penerima layanan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.