Dinas Sosial Kota Serang Lakukan Respon Cepat Penanganan Lansia Terlantar Hasil Laporan Serang Siaga 112
Kota Serang – Dinas Sosial Kota Serang melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan sosial yang cepat dan responsif terhadap pengaduan masyarakat. Tindak lanjut dilakukan atas laporan yang diterima melalui Serang Siaga 112 dari masyarakat, terkait keberadaan seorang lansia terlantar yang meresahkan di kawasan Warung Pojok.
Laporan berasal dari pemilik sebuah kedai di lokasi tersebut yang menyampaikan bahwa seorang lansia kerap meminta uang kepada para pembeli sehingga mengganggu kenyamanan aktivitas usaha. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bidang Rehabilitasi Sosial segera melakukan penjangkauan dan asesmen lapangan untuk memastikan kondisi serta kebutuhan lansia dimaksud.
Berdasarkan hasil asesmen, diketahui bahwa lansia berinisial Tn. K tidak membawa dokumen identitas diri. Kondisi kesehatannya mengalami keterbatasan fisik akibat stroke yang menyebabkan kelumpuhan sebagian tubuh sehingga harus menggunakan tongkat kruk sebagai alat bantu berjalan.
Dari hasil wawancara, diperoleh informasi bahwa menurut keterangan pemilik kedai, lansia tersebut kerap diantar dan dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor. Sementara itu, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya datang ke lokasi menggunakan angkutan umum. Tim asesmen juga memperoleh informasi bahwa lansia tersebut memiliki enam orang anak dari dua pernikahan.
Sebagai tindak lanjut penanganan, Dinas Sosial Kota Serang melakukan pengecekan biometrik melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memastikan identitas klien sebagai langkah awal proses reunifikasi keluarga. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa klien merupakan warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Selanjutnya, Bidang Rehabilitasi Sosial berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Serang untuk penguatan peran keluarga dalam memberikan perawatan dan perlindungan kepada lansia. Koordinasi juga dilakukan bersama Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Serang serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Lebakwangi untuk melakukan penelusuran keberadaan keluarga.
Melalui proses tracing tersebut, keluarga berhasil ditemukan. Lansia kemudian direunifikasi dengan keluarganya dan dijemput oleh anaknya yang berinisial Sdr. B, didampingi Ketua RT setempat, untuk selanjutnya mendapatkan pengasuhan dan perhatian dari keluarga.
Dinas Sosial Kota Serang mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan kondisi tersebut melalui layanan Serang Siaga 112. Sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam memastikan setiap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya lansia terlantar, memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada pemulihan fungsi sosial serta penguatan peran keluarga.