Dinas Sosial Kota Serang Respon Cepat Kasus Bayi Penyandang Atresia Ani, Salurkan Bantuan Permakanan
Kota Serang – Dinas Sosial Kota Serang melalui Bidang Rehabilitasi Sosial bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai seorang bayi yang termasuk kategori Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dan menderita atresia ani, yaitu kelainan bawaan lahir di mana rektum dan lubang anus tidak terbentuk secara sempurna.
Laporan diterima dari Kelurahan Kagungan pada 16 Juli 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Dinas Sosial segera melakukan asesmen lapangan pada 17 Juli 2026 untuk mengetahui kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi keluarga.
Demi melindungi privasi anak, identitas klien disamarkan dengan inisial Ananda "A". Berdasarkan hasil asesmen, bayi berusia enam bulan tersebut telah menjalani tindakan kolostomi, yaitu prosedur pembedahan pembuatan lubang buatan pada dinding perut yang dihubungkan dengan usus besar sebagai saluran pembuangan sementara. Tindakan medis tersebut telah dilakukan di RSUD Banten, dan dalam beberapa bulan ke depan direncanakan menjalani operasi lanjutan untuk pembentukan lubang anus.
Selain menghadapi kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan berkelanjutan, keluarga juga mengalami keterbatasan ekonomi. Ayah anak bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan yang tidak menentu, sementara ibunya merupakan ibu rumah tangga. Saat ini keluarga masih menumpang tinggal di rumah kerabat di wilayah Kelurahan Kagungan, Kota Serang. Meski demikian, anak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga kebutuhan pelayanan kesehatannya dapat terus diakses.
Sebagai bentuk respons cepat, Dinas Sosial Kota Serang melakukan koordinasi dengan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) untuk memberikan bantuan permakanan kepada keluarga. Bantuan tersebut telah disalurkan guna membantu memenuhi kebutuhan dasar selama anak menjalani proses pengobatan dan pemulihan.
Selanjutnya, Dinas Sosial Kota Serang akan mengusulkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai upaya mendukung keberlangsungan perawatan dan meningkatkan kesejahteraan anak beserta keluarganya.
Dinas Sosial Kota Serang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpadu kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial. Sinergi antara pemerintah, perangkat wilayah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat diharapkan dapat memastikan setiap anak memperoleh hak atas perlindungan, pelayanan kesehatan, serta kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.