Logo loader

Bimbingan Teknis Penerima Bansos RS - RTLH

Kegiatan Bimbingan Teknis Penerima Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ( RS - RTLH ) Tahun Anggaran Perubahan 2019 Dinas Sosial Kota Serang. Maksud dan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ( RS - RTLH ). peserta diikuti oleh 30 orang penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ( RS-RTLH ) dari Anggaran APBD Perubahan Kota Serang dan 5 Orang pendamping RS-RTLH. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.