Strategi dan Arah Kebijakan
Strategi dan Arah Kebijakan
Untuk merealisasikan visi, misi dan tujuan tersebut, maka ditetapkan Strategi dan Arah
Kebijakan sebagai berikut :
Sasaran Strategis Pertama “ Peningkatan Kesejahteraan Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial (PMKS) ”, dengan kebijakan :
a. Jumlah RTSM yang mendapatkan bantuan beras miskin
b. Jumlah keluarga miskin yang telah mendapatkan keterampilan berusaha
c. Jumlah keluarga miskin yang telah mendapatkan fasilitas manajemen usaha
d. Jumlah Lansia dan PMKS lainnya yang telah mendapatkan bantuan sosial dan pelatihan
keterampilan serta upaya peningkatan kesehatan, dan prasarana komda Lansia
e. Jumlah keluarga fakir miskin yang telah mendapatkan bantuan pembangunan Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH)
f. Jumlah wanita korban tindak kekerasan dan eksploitasi yang mendapatkan perlindungan
soisal dan hukum dan bantuan sosial serta mendapatkan bimbingan dan pelatihan
keterampilan
g. Jumlah masyarakat / PMKS yang menjadi peserta dan mengikuti KIE konseling dan
kampanye sosial dalam rangka peningkatan pemahaman mengenal PMKS
h. Jumlah anak terlantar, anak jalanan, anak cacat dan anak nakal yang mendapatkan
pelatihan keterampilan dan praktek kerja
i. Jumlah tenaga pelatih dan pendidik yang terbina dan mendapatkan pelatihan
keterampilan
j. Jumlah masyarakat dan dinas instansi yang telah menjadi peserta sosialisasi Program
Keluarga Harapan (PKH) dan terbentuknya TPKH Tingkat Kota Serang dan
terlaksananya validasi dan verifikasi data PBI (JKN)
k. Jumlah anak terlantar, yatim piatu yang dapat terpantau dan mendapatkan pembinaan dan
pengembangan bakat dan keterampilan serta mendapatkan bantuan sosial
l. Jumlah penyandang cacat dan eks trauma yang telah mendapatkan pendidikan dan
pelatihan keterampilan
m. Jumlah lembaga / anggota Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang telah mendapatkan
pembinaan
n. Jumlah eks penyandang penyakit sosial (eks napi, eks napza) yang terbina dan
mendapatkan pelatihan keterampilan
o. Tersedianya tempat persediaan bufferstock, bahan bufferstock dan sekretariat tagana,
meningkatnya keterampilan kesiapsiagaan bencana bagi anggota tagana dan masyarakat
serta terbentuknya Kampung Siaga Bencana (KSB)
Sasaran Stragtegi Kedua “ Meningkatkan partisipasi sosial masyarakat dalam pelaksanaan
penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan terorganisir ”, dengan kebijakn :
a. Jumlah kelompok masyarakat, dunia usaha dan PSM yang telah mendapatkan peningkatan
pengetahuan tentang UGB, PUB dan PMKS
b. Meningkatnya peran aktif masyarakat dalam melestarikan nilai-nilai kepahlawanan dan
terpelihara sarana dan prasarana kepahlawanan
c. Jumlah WKBSM yang telah mendapatkan pembinaan
d. Jumlah anggota karang taruna yang telah mendapatkan pelatihan manajemen